MAKALAH CYBERCRIME-ETIKA PROFESI (BSI)


MAKALAH CYBER CRIME
( Hacker-Cracker )




                                                                                                                                              








Di Susun Oleh Kelompok  :
Bagus Suhardi     (18111942)
Agung Laksono   (18111369)
Ihsan Shalihin     (18111284)
Yayuk Patriyani  (18112232)
Mita Tania          (18112492)
Septian Bayu       (18112282)



12.4F.01
Manajemen Informatika
Mata Kuliah : Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi




Kata Pengantar


Puji syukur Alhamdulillahi Rabbil’alamin kami panjatkan kehadirat Allah swt, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dimana makalah ini kami sajikan dalam bentuk sederhana. Makalah ini bermaksud intuk menjelaskan secara ringkas apa itu Kejahatan komputer yang kami kerucutkan ke dalam permasalahan hacking cracking.
Akhir kata kami berterimaksih kepada seluruh pihak yang terkait dalam tersusun’a makalah ini hingga dapat terselesaikan dengan baik, khusunya kepada Dosen yang telah memberikan tugas ini sehingga kami bisa banyak belajar dalam proses penyusunan makalah ini dan kami sadar makalah ini tidaklah sempurna maka dari itu saran dan kritik dari para pembaca sangat kami harapkan guna kesempurnaan makalah kami yang akan datang.


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
      1.1 Latar Belakang
      1.2 Rumusan Masalah
      1.3 Tujuan Makalah
BAB II PEMBAHASAN
      2.1 Kejahatan Komputer
      2.2 Hacker
      2.3 mengenal lebih lanjut Hacker
      2.4 Cracker
      2.5 mengenal lebih lanjut Cracker
      BAB III PENUTUP
     3.1 Kesimpulan
     3.2 Kritik dan Saran
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang.
Banyak sekali kejahatan computer yang kita temui hampir setiap harinya mungkin kita bisa menemui kejahatan computer baik sadar maupun tidak sadarnya diri ini, hal yang perlu di garis bawahi dalam hal ini adalah bahwa kejahatan computer ini seperti masalah Piracy (pembajakan), hacking, cracking, phishing, Spyware dll.
Dalam hal kejahatan computer ini banyak juga pihak  berprofesi sebagai seorang  yang berada di lingkungan IT bisa menyalahgukan profesinya tersebut sehingga melanggar suatu kode etik profesi, mereka bisa mencuri uang, data-data penting, password yang tentu saja melalui sarana computer yang biasa di  sebut hacker.
Maka dari itu masalah keamanan menjadi sangat penting disini karena tanpa pengamanan yang kuat bukan hal yang tidak mungkin data-data yang kita miliki bisa berpindah tangan kepada orang lain, sering sekali suatu system jaringan yang berorientasi internet memiliki lubang kelemahan,  nah apa bila lubang itu tidak di tutup maka sang pencuri bisa masuk dari lubang tersebut, telah banyak sekali pencurian data yang terjadi . masalah ini masuk dalam kejahatan computer yang biasa di sebut kejahatan komputer.



1.1  Rumusan Masalah
a.       Kejahatan Komputer
b.      pengertian Hacker
c.       mengenal lebih lanjut hacker
d.      pengertian Cracker
e.       mengenal lebih lanjut cracker

1.2  Tujuan Makalah
            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini diantara adalah sebagai berikut :
1.  Memenuhi tugas yang dibebankan oleh dosen pengasuh kepada penulis
2.  Untuk menambah wawasan dan pengetahuan pembaca pada umumnya dan penulis khususnya tentang berbagai kejahatan computer .
3.  Sebagai bahan latihan penulis dalam pembuatan karya tulis di masa yang akan datang.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kejahatan Komputer
            Secara garis besar kejahatan computer yang penulis dapat sajikan menurut pencarian dari berbagai sumber adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara illegal yang dapat merugiakan diri sendiri atau orang lain baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
            Komputer memiliki banyak dampak yang menguntungkan dalam masyarakat ketika digunakan untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan dan sosial. Aplikasi sosial yang dapat digunakan dalam komputer seperti diagnosa kedokteran, CAT, rencana program pemerintahan, kontrol kualitas dan pelaksanaan undang-undang. Komputer bisa digunakan untuk mengontrol kejahatan melalui bermacam-macam pelaksanaan undang-undang atau hukum yang mengizinkan penegak hokum untuk mengidentifikasi dan bertindak cepatuntuk bukti dari kejahatan.
            Computer abuse merupakan tindakan sengaja dengan melibatkan komputer dimana satu pelaku kejahatan atau lebih dapat memperoleh keuntungan atau korban ( satu atau lebih ) dapat menderita kerugian.
Computer crime merupakan tindakan melanggar hukum di mana pengetahuan tentang komputer sangat penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.



2.1.1  KARAKTERISTIK KEJAHATAN KOMPUTER
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut :
a. Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian, pembunuhan,dll.

b. Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan,yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Kejahatan komputer sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model diatas. Karakteristik unik dari kejahatan didunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut :

a.  Ruang lingkup kejahatan
b.  Sifat kejahatan
c.  Pelaku kejahatan
d.  Modus kejahatan
e. Jenis-jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka kejahatan komputer dapat diclasifikasikan menjadi :

1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.


2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
3. Cybervandalism
            Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.


                        2.1.2 JENIS-JENIS KEJAHATAN KOMPUTER
Dalam hal ini Jenis dari  kejahatan komputer menurut motifnya dapat tebagi dalam beberapa hal:  

1.Kejahatan komputer sebagai tindakan kejahatan murni
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
2. Kejahatan komputer sebagai tindakan kejahatan abu-abu
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
3. Kejahatan komputer yang menyerang individu
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
4.Kejahatan komputer yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
5.  Kejahatan komputer yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.
      2.2 Hacker
          Kemunculan Hacker bisa di bilang muncul  pada tahun 1960-an yang  diantara para anggotanya yaitu organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of  Technology (MIT). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka beroperasi dengan sejumlah komputer mainframe.
Kata hacker pertama kali muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik dari yang telah dirancang bersama. Kemudian pada tahun 1983, analogi hacker semakin berkembang untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk memahami dan menguasai sistem komputer. Pasalnya, pada tahun tersebut untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.

2.3 Mengenal lebih lanjut hacker
          Perkembangan komunitas hacker di Indonesia sendiri semakin kian marak, beberapa komunitas hacker legendaris Indonesia  bermunculan seperti hackerlink, anti-hackerlink, kecoa elektronik, echo dan pada saat ini komunitas hacker terbesar di Indonesia terpusat di jasakom yang mempunyai 13000 anggota.
            Di era keemasan para hacker sekitar tahun 1999-2000, kelompok hacker legendaris Indonesia adalah Antihackerlink. Puluhan situs di Internet, lokal maupun luar negeri, pernah diobok-obok oleh kelompok ini. Wenas Agusetiawan, yang kerap menggunakan nickname hC- (hantu Crew) kalau sedang melakukan chatting dan juga pendiri kelompok ini, bahkan belum berusia 17 tahun ketika pada pertengahan 2000 dirinya tertangkap basah oleh kepolisian Singapura, ketika tengah melakukan hacking ke sebuah jaringam komputer di Singapura melalui apartemennya di daerah Toa Payoh - Singapura.
hC asal Malang, Jawa Timur, pada tanggal 20 Juli 2000 mulai diadili oleh Peradilan Anak di Singapura. hC didakwa melakukan kejahatan cyber dengan menembus salah satu jaringan yang ada di Singapura. Di Singapura, hC tidak bisa lolos dari jeratan hukum karena negara kecil itu telah memberlakukan undang-undang teknologi informasi sejak 1986.

Beruntunglah hC, sebab dia belum mencapai usia 17 tahun saat proses pengadilannya berlangsung, sehingga dia hanya dikenakan pengadilan di bawah umur dan hanya dikenakan denda Rp 150 juta saja! Jika saja pengadilannya ditunda 1 minggu saja, maka genap sudah dia berusia 17 tahun, dan penjara telah siap menerimanya. Berdasarkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Singapura, Wenas ternyata banyak belajar dan termotivasi melakukan hacking melalui chatroom.

2.3.1 Penggolongan Hacker
            1.Recreational Hacker
yaitu kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan sistem sekuritas suatu perusahaan.
                2. Criminal Minded Hackers,
yaitu pelaku memiliki motivasi untuk mendapat keuntungan finansial, sabotase dan pengrusakan data. Tipe kejahatan ini dapat dilakukan dengan bantuan orang dalam.
                3. Political Hackers,
yaitu aktifis politis yang melakukan pengrusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan programnya, bahkan tidak jarang dipergunakan untuk menempelkan pesan mendiskreditkan lawannya.



2.3.1 Tingkatan Hacker
Hacker juga mempunyai tingkatan-tingkatan, tiap tingkatan di bedakan dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki sang hacker :
1.       Elite
Seseorang yang mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.


2.Semi Elite
        Seseorang lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.
3.Developed Kiddie
        Biasanya umurnya masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi
4.Script Kiddie
Sama halnya seperti developed kiddie dan juga seperti Lamers, mereka hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.
                5.Lamers
                tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.





2.3.2 Beberapa Jenis Hacker
                        Dalam hal ini ada beberapa jenis hacker, di antaranya adalah:
1.      Social Hacking
      yang perlu diketahui : informasi tentang system apa yang dipergunakan oleh server, siapa pemilik server, siapa Admin yang mengelola server, koneksi yang dipergunakan jenis apa lalu bagaimana server itu tersambung internet, mempergunakan koneksi siapa lalu informasi apa saja yang disediakan oleh server tersebut, apakah server tersebut juga tersambung dengan LAN di sebuah organisasi dan informasi lainnya.

2.       Technical Hacking
merupakan tindakan teknis untuk melakukan penyusupan ke dalam system, baik dengan alat bantu (tool) atau dengan mempergunakan fasilitas system itu sendiri yang dipergunakan untuk menyerang kelemahan (lubang keamanan) yang terdapat dalam system atau service. Inti dari kegiatan ini adalah mendapatkan akses penuh kedalam system dengan cara apapun dan bagaimana pun.




2.3.3 Kode Etik Seorang Hacker
                  Dalam hal bertindak seorang hacker selalu di landasi dengan kode etik yang membuatnya berbeda dengan cracker.
  • Di atas segalanya, hormati pengetahuan & kebebasan informasi.
  • Memberitahukan sistem administrator akan adanya pelanggaran keamanan/lubang di keamanan yang anda lihat.
  • Jangan mengambil keuntungan yang tidak fair dari hack.
  • Tidak mendistribusikan & mengumpulkan software bajakan.
  • Tidak pernah mengambil risiko yang bodoh
  • Selalu mengetahui kemampuan sendiri.
  • Selalu bersedia untuk secara terbuka/bebas/gratis memberitahukan & mengajarkan berbagai informasi & metode yang diperoleh.
  • Tidak pernah meng-hack sebuah sistem untuk mencari uang.
  • Tidak pernah memberikan akses ke seseorang yang akan membuat kerusakan.
  • Tidak pernah secara sengaja menghapus & merusak file di komputer yang diretas.
  • Hormati mesin yang diretas, dan perlakukan dia seperti mesin sendiri.













2.4 Cracker
          Cracker adalah sebutan untuk seseorang atau tim yang mencari kelemahan suatu system
Lalu memasuki system tersebut dengan kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system tersebut seperti mencuri Uang,Data-Data,Password dan tak jarang mereka merusak system tersebut bahkan menghapus isi dalam system tersebut, umumnya mereka melakukan Cracking untuk maksud maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.
            Seorang cracker tentu saja mempunyai suatu alasan ketika dia memulai aksinya, banyak hal yang bisa menjadi sebab seseorang melakukan suatu tindakan yang biasa di sebut cracker, diantaanya adalah :
1.      Profit, mencari keuntungan dari imbalan orang lain
2.      Spite, kecewa, balas dendam
3.      Politics, alasan politik
4.      Stupidity, curiousity, mencari perhatian
5.      Sport, petualangan









2.5 mengenal lebih lanjut Cracker
          Untuk Cracker sendiri mereka sama sekali tidak memiliki kode Etik dalam setiap tindakannya dan bisa di bilang  mereka bisa bergerak bebas tanpa ada aturan yg menjadi peringatan bagi mereka, akan tetapi untuk bisa mengenal cracker lebih lanjut ada beberapa ciri-ciri dari cracker yang dapat di simpulkan menurut banyak sumber yaitu :
1.      Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagia contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server
2.      Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
3.      Mempunyai situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
4.      Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.
5.      Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan. Sebagai contoh : Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti ini sehingga tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus clickBCA.com yang paling hangat dibicarakan tahun 2001 lalu.
.







BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dalam Berbagai hal ternyata Hacker tidak bisa di samakan dengan Cracker yang biasa orang awam nilai bahwa hacker adalah orang yang biasa merusak sebuah system atau mencuri password, sungguh berbanding terbalik karna Cracker lah yg mempunyai peran seperti ini karna para Cracker yang tidak mempunyai kode Etik dalam bertindak dan cenderung destruktif dan mempunyai niatan pribadi dalam mencari keuntungan . sedangkan hacker adalah merupakan golongan profesional komputer atau IT, mereka boleh terdiri dari pada jurutera komputer, pengatur cara dan sebagainya yang memiliki pengetahuan tinggi dalam sesuatu sistem komputer. Hacker mempunyai minat serta pengetahuan yang mendalam dalam dunia IT sehingga berkeupayaan untuk mengenal pasti kelemahan sesutu sistem dengan melakukan uji cuba terhadap sesuatu sistem itu. Namun, para hacker tidak akan melakukan sebarang kerusakkan terhadap sesuatu sistem itu dan ia adalah merupakan etika seorang hack
3.2 Saran
            Beberapa hal penting yang harus di lakukan dalam hal penanggulangan Cyber Crime adalah :
1.      Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
2.      Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
3.      Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
4.      Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties

DAFTAR PUSTAKA
Purbo W. Onno, “Belajar Menjadi hacker” Artikel
http://www.cahtekno.com/2013/03/inilah-perbedaan-hacker-dan-cracker.html?m=0
http://id.wikipedia.org/wiki/Peretas
http://blazterzt-error.blogspot.com/2012/06/info-sejarah-hacking-di-indonesia-dan.html