MAKALAH CYBER CRIME
( Hacker-Cracker )
Di Susun Oleh
Kelompok :
Bagus Suhardi (18111942)
|
Agung Laksono (18111369)
|
Ihsan Shalihin (18111284)
|
Yayuk Patriyani (18112232)
|
Mita Tania (18112492)
|
Septian Bayu (18112282)
|
12.4F.01
Manajemen
Informatika
Mata Kuliah :
Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi
Kata
Pengantar
Puji syukur
Alhamdulillahi Rabbil’alamin kami panjatkan kehadirat Allah swt, yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada akhirnya kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dimana makalah ini kami sajikan dalam
bentuk sederhana. Makalah ini bermaksud intuk menjelaskan secara ringkas apa
itu Kejahatan komputer yang kami
kerucutkan ke dalam permasalahan hacking
cracking.
Akhir kata kami
berterimaksih kepada seluruh pihak yang terkait dalam tersusun’a makalah ini
hingga dapat terselesaikan dengan baik, khusunya kepada Dosen yang telah
memberikan tugas ini sehingga kami bisa banyak belajar dalam proses penyusunan
makalah ini dan kami sadar makalah ini tidaklah sempurna maka dari itu saran
dan kritik dari para pembaca sangat kami harapkan guna kesempurnaan makalah
kami yang akan datang.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Makalah
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kejahatan Komputer
2.2 Hacker
2.3 mengenal lebih lanjut Hacker
2.4 Cracker
2.5 mengenal lebih lanjut Cracker
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Kritik dan Saran
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Makalah
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kejahatan Komputer
2.2 Hacker
2.3 mengenal lebih lanjut Hacker
2.4 Cracker
2.5 mengenal lebih lanjut Cracker
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Kritik dan Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.
Banyak sekali kejahatan computer yang kita temui hampir setiap harinya
mungkin kita bisa menemui kejahatan computer baik sadar maupun tidak sadarnya
diri ini, hal yang perlu di garis bawahi dalam hal ini adalah bahwa kejahatan
computer ini seperti masalah Piracy
(pembajakan), hacking, cracking, phishing,
Spyware dll.
Dalam hal kejahatan computer ini banyak juga pihak berprofesi sebagai seorang yang berada di lingkungan IT bisa
menyalahgukan profesinya tersebut sehingga melanggar suatu kode etik profesi,
mereka bisa mencuri uang, data-data penting, password yang tentu saja melalui
sarana computer yang biasa di sebut
hacker.
Maka dari itu masalah keamanan menjadi sangat penting disini karena tanpa
pengamanan yang kuat bukan hal yang tidak mungkin data-data yang kita miliki
bisa berpindah tangan kepada orang lain, sering sekali suatu system jaringan
yang berorientasi internet memiliki lubang kelemahan, nah apa bila lubang itu tidak di tutup maka
sang pencuri bisa masuk dari lubang tersebut, telah banyak sekali pencurian
data yang terjadi . masalah ini masuk dalam kejahatan computer yang biasa di
sebut kejahatan komputer.
1.1 Rumusan
Masalah
a. Kejahatan
Komputer
b. pengertian
Hacker
c. mengenal
lebih lanjut hacker
d. pengertian
Cracker
e. mengenal
lebih lanjut cracker
1.2 Tujuan
Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini diantara adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas yang dibebankan oleh dosen pengasuh
kepada penulis
2. Untuk menambah wawasan dan pengetahuan pembaca
pada umumnya dan penulis khususnya tentang berbagai kejahatan computer .
3. Sebagai bahan
latihan penulis dalam pembuatan karya tulis di masa yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kejahatan KomputerPEMBAHASAN
Secara garis besar kejahatan
computer yang penulis dapat sajikan menurut pencarian dari berbagai sumber
adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara illegal
yang dapat merugiakan diri sendiri atau orang lain baik untuk memperoleh
keuntungan ataupun tidak. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan
kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer
meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem
komputer), penyebaran virus,
spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
Komputer memiliki banyak dampak yang
menguntungkan dalam masyarakat ketika digunakan untuk menyelesaikan masalah
kemanusiaan dan sosial. Aplikasi sosial yang dapat digunakan dalam komputer
seperti diagnosa kedokteran, CAT, rencana program pemerintahan, kontrol
kualitas dan pelaksanaan undang-undang. Komputer bisa digunakan untuk
mengontrol kejahatan melalui bermacam-macam pelaksanaan undang-undang atau
hukum yang mengizinkan penegak hokum untuk mengidentifikasi dan bertindak
cepatuntuk bukti dari kejahatan.
Computer abuse merupakan tindakan
sengaja dengan melibatkan komputer dimana satu pelaku kejahatan atau lebih
dapat memperoleh keuntungan atau korban ( satu atau lebih ) dapat menderita
kerugian.
Computer
crime merupakan tindakan melanggar hukum di mana pengetahuan tentang komputer
sangat penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.
Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.
2.1.1
KARAKTERISTIK KEJAHATAN KOMPUTER
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal
adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut :
a. Kejahatan
Kerah Biru (Blue Collar Crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak
criminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan,
pencurian, pembunuhan,dll.
b.
Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok
kejahatan,yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan
kejahatan individu. Kejahatan komputer sendiri sebagai kejahatan yang muncul
sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik
tersendiri yang berbeda dengan kedua model diatas. Karakteristik unik dari
kejahatan didunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut :
a.
Ruang lingkup kejahatan
b. Sifat kejahatan
c.
Pelaku kejahatan
d. Modus
kejahatan
e. Jenis-jenis
kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk
mempermudah penanganannya maka kejahatan komputer dapat diclasifikasikan menjadi
:
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi
computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan
informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan
akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi
computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan
menghancurkan data dikomputer.
2.1.2 JENIS-JENIS KEJAHATAN KOMPUTER
Dalam hal ini
Jenis dari kejahatan komputer menurut
motifnya dapat tebagi dalam beberapa hal:
1.Kejahatan komputer sebagai
tindakan kejahatan murni
Dimana orang yang melakukan
kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara
sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan
anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
2. Kejahatan komputer sebagai tindakan kejahatan abu-abu
Dimana kejahatan ini tidak
jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan
tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap
system informasi atau system computer tersebut.
3. Kejahatan komputer yang menyerang individu
Kejahatan yang dilakukan
terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak
nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan
pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
4.Kejahatan komputer yang
menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan
terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah
yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
5. Kejahatan komputer yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan
dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun
merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system
pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.
2.2 Hacker
Kemunculan Hacker bisa di bilang muncul pada tahun 1960-an yang diantara para anggotanya yaitu organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka beroperasi dengan sejumlah komputer mainframe.
Kata hacker pertama kali muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik dari yang telah dirancang bersama. Kemudian pada tahun 1983, analogi hacker semakin berkembang untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk memahami dan menguasai sistem komputer. Pasalnya, pada tahun tersebut untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
2.3 Mengenal
lebih lanjut hacker
Perkembangan
komunitas hacker di Indonesia sendiri semakin kian marak, beberapa komunitas
hacker legendaris Indonesia bermunculan
seperti hackerlink, anti-hackerlink, kecoa elektronik, echo
dan pada saat ini komunitas hacker terbesar di Indonesia terpusat di jasakom
yang mempunyai 13000 anggota.
Di era keemasan para hacker sekitar
tahun 1999-2000, kelompok hacker legendaris Indonesia adalah Antihackerlink.
Puluhan situs di Internet, lokal maupun luar negeri, pernah diobok-obok oleh
kelompok ini. Wenas Agusetiawan, yang kerap menggunakan nickname hC- (hantu
Crew) kalau sedang melakukan chatting dan juga pendiri kelompok ini, bahkan
belum berusia 17 tahun ketika pada pertengahan 2000 dirinya tertangkap basah
oleh kepolisian Singapura, ketika tengah melakukan hacking ke sebuah jaringam
komputer di Singapura melalui apartemennya di daerah Toa Payoh - Singapura.
hC asal Malang,
Jawa Timur, pada tanggal 20 Juli 2000 mulai diadili oleh Peradilan Anak di
Singapura. hC didakwa melakukan kejahatan cyber dengan menembus salah satu
jaringan yang ada di Singapura. Di Singapura, hC tidak bisa lolos dari jeratan
hukum karena negara kecil itu telah memberlakukan undang-undang teknologi
informasi sejak 1986.
Beruntunglah hC, sebab dia belum mencapai usia 17 tahun saat proses pengadilannya berlangsung, sehingga dia hanya dikenakan pengadilan di bawah umur dan hanya dikenakan denda Rp 150 juta saja! Jika saja pengadilannya ditunda 1 minggu saja, maka genap sudah dia berusia 17 tahun, dan penjara telah siap menerimanya. Berdasarkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Singapura, Wenas ternyata banyak belajar dan termotivasi melakukan hacking melalui chatroom.
Beruntunglah hC, sebab dia belum mencapai usia 17 tahun saat proses pengadilannya berlangsung, sehingga dia hanya dikenakan pengadilan di bawah umur dan hanya dikenakan denda Rp 150 juta saja! Jika saja pengadilannya ditunda 1 minggu saja, maka genap sudah dia berusia 17 tahun, dan penjara telah siap menerimanya. Berdasarkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Singapura, Wenas ternyata banyak belajar dan termotivasi melakukan hacking melalui chatroom.
2.3.1
Penggolongan Hacker
1.Recreational Hacker
yaitu kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat
pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan sistem sekuritas suatu
perusahaan.
2. Criminal Minded Hackers,
yaitu pelaku memiliki motivasi untuk mendapat keuntungan
finansial, sabotase dan pengrusakan data. Tipe kejahatan ini dapat dilakukan dengan
bantuan orang dalam.
3. Political Hackers,
yaitu aktifis politis yang melakukan pengrusakan terhadap
ratusan situs web untuk mengkampanyekan programnya, bahkan tidak jarang
dipergunakan untuk menempelkan pesan mendiskreditkan lawannya.
2.3.1
Tingkatan Hacker
Hacker juga mempunyai tingkatan-tingkatan, tiap tingkatan di
bedakan dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki sang hacker :
1.
Elite
Seseorang yang mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup
mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global, melakukan
pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya
dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan
yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.
2.Semi Elite
Seseorang lebih
muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang
komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan
programnya cukup untuk mengubah program eksploit.
3.Developed Kiddie
Biasanya umurnya
masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking
& caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya
berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan
Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu
menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi
4.Script
Kiddie
Sama halnya seperti developed kiddie dan juga seperti Lamers,
mereka hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak
lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti &
menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.
5.Lamers
tidak mempunyai pengalaman &
pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai
‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC,
tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan
menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui
IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite,
dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau
script kiddie saja.
2.3.2
Beberapa Jenis Hacker
Dalam hal ini ada
beberapa jenis hacker, di antaranya adalah:
1. Social
Hacking
yang perlu diketahui : informasi tentang system apa yang
dipergunakan oleh server, siapa pemilik server, siapa Admin yang mengelola
server, koneksi yang dipergunakan jenis apa lalu bagaimana server itu
tersambung internet, mempergunakan koneksi siapa lalu informasi apa saja yang
disediakan oleh server tersebut, apakah server tersebut juga tersambung dengan
LAN di sebuah organisasi dan informasi lainnya.
2.
Technical Hacking
merupakan tindakan
teknis untuk melakukan penyusupan ke dalam system, baik dengan alat bantu (tool)
atau dengan mempergunakan fasilitas system itu sendiri yang dipergunakan untuk
menyerang kelemahan (lubang keamanan) yang terdapat dalam system atau service.
Inti dari kegiatan ini adalah mendapatkan akses penuh kedalam system dengan
cara apapun dan bagaimana pun.
2.3.3
Kode Etik Seorang Hacker
Dalam
hal bertindak seorang hacker selalu di landasi dengan kode etik yang membuatnya
berbeda dengan cracker.
- Di atas segalanya, hormati pengetahuan & kebebasan informasi.
- Memberitahukan sistem administrator akan adanya pelanggaran keamanan/lubang di keamanan yang anda lihat.
- Jangan mengambil keuntungan yang tidak fair dari hack.
- Tidak mendistribusikan & mengumpulkan software bajakan.
- Tidak pernah mengambil risiko yang bodoh
- Selalu mengetahui kemampuan sendiri.
- Selalu bersedia untuk secara terbuka/bebas/gratis memberitahukan & mengajarkan berbagai informasi & metode yang diperoleh.
- Tidak pernah meng-hack sebuah sistem untuk mencari uang.
- Tidak pernah memberikan akses ke seseorang yang akan membuat kerusakan.
- Tidak pernah secara sengaja menghapus & merusak file di komputer yang diretas.
- Hormati mesin yang diretas, dan perlakukan dia seperti mesin sendiri.
2.4 Cracker
Cracker adalah
sebutan untuk seseorang atau tim yang mencari kelemahan suatu system
Lalu
memasuki system tersebut dengan kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari
system tersebut seperti mencuri Uang,Data-Data,Password dan tak jarang mereka
merusak system tersebut bahkan menghapus isi dalam system tersebut, umumnya
mereka melakukan Cracking untuk maksud maksud jahat, atau karena sebab lainnya
karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan
kelemahan keamanan sistem.
Seorang cracker tentu saja mempunyai
suatu alasan ketika dia memulai aksinya, banyak hal yang bisa menjadi sebab
seseorang melakukan suatu tindakan yang biasa di sebut cracker, diantaanya
adalah :
1.
Profit, mencari keuntungan dari imbalan orang
lain
2. Spite,
kecewa, balas dendam
3. Politics,
alasan politik
4. Stupidity,
curiousity, mencari perhatian
5. Sport,
petualangan
2.5 mengenal
lebih lanjut Cracker
Untuk Cracker
sendiri mereka sama sekali tidak memiliki kode Etik dalam setiap tindakannya
dan bisa di bilang mereka bisa bergerak
bebas tanpa ada aturan yg menjadi peringatan bagi mereka, akan tetapi untuk
bisa mengenal cracker lebih lanjut ada beberapa ciri-ciri dari cracker yang
dapat di simpulkan menurut banyak sumber yaitu :
1. Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya
sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu
keuntungan. Sebagia contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez,
Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server
2. Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
3.
Mempunyai
situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang
bisa mengaksesnya.
4.
Mempunyai
IP yang tidak bisa dilacak.
5. Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu
Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya
menjadi berantakan. Sebagai contoh : Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti
ini sehingga tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus clickBCA.com yang
paling hangat dibicarakan tahun 2001 lalu.
.
BAB III
PENUTUP
3.1 KesimpulanPENUTUP
Dalam
Berbagai hal ternyata Hacker tidak bisa di samakan dengan Cracker yang biasa
orang awam nilai bahwa hacker adalah orang yang biasa merusak sebuah system
atau mencuri password, sungguh berbanding terbalik karna Cracker lah yg
mempunyai peran seperti ini karna para Cracker yang tidak mempunyai kode Etik
dalam bertindak dan cenderung destruktif dan mempunyai niatan pribadi dalam
mencari keuntungan . sedangkan hacker adalah merupakan golongan profesional
komputer atau IT, mereka boleh terdiri dari pada jurutera komputer, pengatur
cara dan sebagainya yang memiliki pengetahuan tinggi dalam sesuatu sistem
komputer. Hacker mempunyai minat serta pengetahuan yang mendalam dalam dunia IT
sehingga berkeupayaan untuk mengenal pasti kelemahan sesutu sistem dengan melakukan
uji cuba terhadap sesuatu sistem itu. Namun, para hacker tidak akan melakukan
sebarang kerusakkan terhadap sesuatu sistem itu dan ia adalah merupakan etika
seorang hack
3.2 Saran
Beberapa
hal penting yang harus di lakukan dalam hal penanggulangan Cyber Crime adalah :
1.
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan
komputer nasional sesuai standar internasional
2. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime
serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
3.
Meningkatkan pemahaman serta
keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan
penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
4.
Meningkatkan kerjasama antar
negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime,
antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance
treaties
DAFTAR PUSTAKA
Purbo W. Onno, “Belajar Menjadi hacker”
Artikel
http://www.cahtekno.com/2013/03/inilah-perbedaan-hacker-dan-cracker.html?m=0
http://id.wikipedia.org/wiki/Peretas
http://blazterzt-error.blogspot.com/2012/06/info-sejarah-hacking-di-indonesia-dan.html